Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara
1. Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi.
Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif. Nilai-nilai Pancasila bersifat Objektif, Intinya nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah Negara yang mendasar, sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia itu sendiri. Hal itu dapat dijelaskan karena nilai-nilai Pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerohanian. Nilai-nilai Pancasila didalamnya merupakan nilai yang digali, tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintahan, penyelenggaraan Negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.
2. Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara.
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara menjadikan setiap tingkah laku dan pengambilan keputusan para penyelenggara Negara dan pelaksanaan pemerintahan harus selalu berpedoman pada Pancasila. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa dengan Pancasila bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, penindasan, dan kekerasan antara satu sama lain.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan mempunyai arti bahwa Pancasila sebagai sumber nilai, sebagai dasar, arah, dan tujuan dari proses pembangunan. Untuk itu segala aspek dalam pembangunan nasional harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila Pancasila dengan mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia.
Gagasan-gagasan:
a. Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai Ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk Agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal dengan semestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Nilai Kerakyatan
Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrakdan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat dioperasionalkan dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
Comments
Post a Comment